• Selamat Datang Di Website Resmi Kecamatan Jepon Kabupaten Blora !!
  • |
  • Sesarengan Mbangun Blora Maju dan Berkelanjutan
  • |
KECAMATAN JEPON
BERANDA
AGENDA
KONTAK

Tupoksi

Tugas dan Fungsi Kecamatan adalah sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
  2. Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. Pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan Daerah dan peraturan Bupati;
  5. Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan
  7. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau Kelurahan;
  8. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan;
  9. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan;
  10. Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.